TAPAK WALI INDONESIA
I. LATAR BELAKANG BERDIRINYA ORGANISASI
Paguyuban Seni
Beladiri Pernapasan Tapak Wali Indonesia didirikan oleh Yang Mulia Gurubesar
AZIS, BE, SE, MMG, Seorang sosok Pimpinan yang memiliki jiwa kepemimpinan,
selalu mengutamakan kepentingan masyarakat dari pada kepentingan dirinya
sendiri, tidak mengenal lelah dan tidak pernah mengeluh dalam melaksanakan
tugas kemuliaan untuk menolong sesama yang membutuhkan pertolongan dari ALLAH
SWT melalui perantara Ilmu yang dimiliki oleh beliau tanpa mengharapkan imbalan dalam bentuk apapun, Yang Mulia
Gurubesar AZIS, BE, SE, MMG. Seorang Syekh ( Mursid ), pada Paguyuban Seni Bela
Diri Pernapasan Tapak Wali Indonesia yang didirikan oleh beliau sendiri,
beserta murid – muridnya, pada tanggal 1 Februari 2005 di Jl. Panjaitan Komp,
Cempaka Indah Permai Blok F/4 Kel. Watu Bangga, Kec. Baruga Kota Kendari
Provinsi Sulawesi Tenggara.
II. RIWAYAT SINGKAT KEHIDUPAN DAN PERGURUAN
Yang Mulia
Gurubesar Tapak Wali Indonesia Lahir di Lapajung pada Tanggal 11 November 1962
di Kab. Soppeng, Sulawesi Selatan.
Seorang putra pertama dari empat bersaudara dari pasangan suami istri yang
bernama, Hamaluddin Bin Supu, dan Marhumi Al-Mukarrama Bin Abdulah. Orang tua beliau telah memperdalam Ilmu
Ma’rifatullah ( Sifat dan Af’al ullah ).
-
Dari Guru turunan Arab, sejak Yang Mulia
Gurubesar Berusia 12 tahun yang lalu ( 1973 ).
- Sejak usia kecil, Yang Mulia Gurubesar tinggal
bersama Nenek ( Putri Maha Guru ) belajar membaca AL-QURAN dan Filsafah
kemanusian dalam ber ketuhanan Yang Maha Esa .
- Pada tahun 1973 s/d 1982 Yang Mulia Gurubesar
memperdalam Ilmu Seni Beladiri pada Perguruan BARATA YUDHA di Kab. Soppeng
sampai dengan usia 22 tahun.
- Tahun 1983 s/d 1986 Memperdalam Seni Beladiri
Pemungkas pada Perguruan BLACK PANTHER di Makassar, Sulawesi Selatan sampai
usia 25 tahun.
- Tahun 1987 s/d 1990 memperdalam kekuatan Batin
pada Perguruan MERPATI PUTIH dan TAPAK SUCI di Surabaya, Jawa Timur sampai usia
29 tahun.
- Tahun 1990 s/d 1991 memperdalam Ilmu kecepatan
dan kelenturan kekuatan kaki dan tangan pada Perguruan TAEKWONDO di Kendari
Provinsi Sulawesi Tenggara sampai usia 30 tahun.
- Tahun 1992 s/d 1993 memperdalam Ilmu pernapasan
pada Perguruan Seni Beladiri Pernapasan PERISAI DIRI (PD) Kendari Provinsi
Sulawesi Tenggara sampai usia 32 tahun.
- Tahun 1994 s/d 2004 memperdalam Ilmu pernapasan
pada Perguruan PENCAK MARGALUYU 151 Yogyakarta di Kendari Provinsi Sulawesi
Tenggara dengan tataran Ruji Payung Tutup sampai usia 42 tahun.
- Tahun 2005 Yang Mulia Gurubesar mendirikan suatu
Organisasi Kemasyarakatan yang di beri nama TAPAK WALI INDONESIA di singkat
TWI, bertujuan untuk membentuk jiwa
manusia yang bermoral Lahir dan Batin.
- Yang Mulia Gurubesar AZIS, BE, SE, MMG. Juga
termasuk salah satu murid kesayangan dari Guru Alimul’Allamah Arif Billah
Asy-Syekh H. Muhammad Zaini Ghani Bin Al’Arif Billah Abd. Ghani yang ada di
Martapura Kalimantan Selatan, dan Guru Beliau telah wafat pada Tahun 2005 setelah
3 Bulan berdirinya TAPAK WALI INDONESIA, Beliaulah sebagai penerus untuk
mengembangkan kembali kebaikan dimuka bumi ini, sebagai garis keturunan dari
Nabi Adam as. Beliau juga termasuk penerus Tarikatul Asyamani yang didirikan
oleh Asy-Syekh Zaman Almadani di
Madinah.
I.
MAKSUD DAN TUJUAN ORGANISASI
Paguyuban ini mempunyai maksud dan tujuan untuk meningkatkan kualitas
moral :
1.
Membela, mengamankan, menghayati dan mengamalkan
Pancasila, ( Prilaku yang Baik dan jujur).
2. Membela
dan mempertahankan Undang – Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 secara
murni dan konsekuen, (Senantiasa Mendirikan Kebenaran )
3.
Menggembleng Setiap Putra-Putri Indonesia menuju
Kesempurnaan, kesehatan baik Jasmaniah dan Rohaniah. ( Memiliki Sifat Sabar dan
Ikhlas / Wara )
4.
Menata
kehidupan Sejahtera Lahir dan Batin, ( Memiliki sifat Rendah Diri / Tawakkal )
5.
Mengutamakan Persatuan dan Kesatuan Bangsa dalam
bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tanpa membedakan Agama,
golongan dan ras, ( Senantiasa meningkatkan Cinta Kasih dan Sayang, Saling
Hormat Menghormati )
II.
ARTI DAN MAKNA PAGUYUBAN SENI
BELADIRI PERNAPASAN TAPAK WALI INDONESIA
-
Paguyuban artinya Perkumpulan / Penyatuan (
BERTAUHID )
- Seni artinya Indah : Keindahan dalam
berkata-kata, Keindahan Memandang, Keindahan Mendengar, Keindahan Melangkah
(niat yang baik), dan Keindahan berpegang (Keyakinan yang sesungguhnya),
Memiliki SIFAT KEMULIAAN.
- Beladiri artinya Keselamatan ; Selamat dari
perbuatan tercela dan Selamat dari perbuatan maksiat, Selamat dari pada
kejahatan yang diperbuat oleh lawan baik yang nyata maupun yang tidak nyata (
Sihir dan Ahli Tenun ) dengan izin ALLAH SWT (PERBUATAN TERPUJI ).
-
Pernapasan artinya Kehidupan yang Hakiki, Sebab
tanpa napas kita tidak dapat berbuat (hidup) karena di situlah tempat rahasia
yang mengandung Zat ALLAH SWT yaitu kekuatan Batiniah Sehingga Kekuatan
Lahiriah dapat terpenuhi Kodrat dan Iradatnya, ( NUR ALA NUR )
- Tapak artinya Jejak ( jalan ) untuk menuju
kepada kebaikan melalui ilmunya ALLAH SWT yang bermanfaat pada diri kita
sendiri, keluarga serta orang lain, (PETUNJUK)
- Wali artinya : wakil atau khalifah ALLAH SWT di
muka bumi yang memiliki sifat jujur serta berbudi luhur dengan akhlak (moral)
yang mulia di sisi ALLAH SWT, (MANUSIA SESUNGGUHNYA).
- Indonesia
artinya : Tempat berkedudukan dan berdirinya Organisasi ini.
Uraian Makna Sesungguhnya PAGUYUBAN SENI BELADIRI
PERNAPASAN TAPAK WALI INDONESIA yaitu :
Bertauhid adalah suatu kesatuan ( jalan ) menuju
kepada sifat - sifat Kemuliaan ( jiwa yang tenang ) dan perbuatan terpuji ( Roh
yang Suci ) untuk menata Kehidupan Lahir dan Bathin melalui petunjuk Guru –
guru, Mursyid ( Syekh) yang masih hidup. Yang memperoleh Rahmat dari ALLAH SWT
penguasa Alam semesta, Sabda Rasul yang artinya apa bila engkau mempelajari
suatu ilmu pengetahuan baik dari pada ilmu Sufi, Ilmu Dhararri, Serta Ilmu
Laduni, maka carilah Guru atau Mursyid (Syekh) yang masih hidup untuk bertanya,
jangan yang sudah mati ( orang Kesurupan ) niscaya itu adalah Iblis. Dan
berpeganglah kepada dua hal yang kutinggalkan yaitu, Kitabullah dan Hadist.
III.
DASAR HUKUM
1. Paguyuban
Seni Beladiri Pernapasan Tapak Wali Indonesia di dirikan di Kendari Sulawesi
Tengara pada tanggal 07 Februari 2005 dengan akte pendirian No. 18 dibuat oleh
Notaris HIDAYAT,SH, dan terdaftar di Panitia Pengadilan Negeri Kendari dengan
Nomor Registrasi 47/11/10/2005 tanggal 12 Februari 2005.
2. Paguyuban Seni Beladiri Pernapasan Tapak Wali
Indonesia adalah suatu organisasi Kemasyarakatan yang resmi dan diakui oleh
masyarakat Indonesia dan pemerintah, bukan Organisasi yang seperti aliran lain
yang sifatnya bertentangan dengan agama dan Pemerintah.
3. Perkumpulan Paguyuban Seni Beladiri Pernapasan
Tapak Wali Indonesia ini berasaskan pancasiladan Undang-Undang Dasar 1945.
4. Sifat Organisasi ini mengajak untuk membuka
pintu kebaikan dan menutup pintu kejahatan di muka bumi ini, agar senantiasa
pintu rahmat (langit) dan pintu reski (bumi) ALLAH SWT pencipta Alam semesta
ini memberikan kesenangan Dunia dan Akhirat kita Semua selamat dari Kemiskinan,
Kesengsaraan, Kelaparan, dan Musibah - musibah lain yang ada.
IV. KEGIATAN-KEGIATAN DAN USAHA PAGUYUBAN
SENI BELADIRI PERNAPASAN TAPAK WALI INDONESIA
1.
Mendidik dan melatih keterampilan dalam olahraga
Beladiri untuk mempertahankan diri dari segala bentuk serangan baik fisik
maupun non fisik.
2.
Mendidik atau membina pemahaman tentang ilmu
sifat ( jiwa ) dan kerohanian (Af’al) dalam cinta kasih dan sayang kepada
sesama mahluk ciptaan ALLAH SWT, menuju manusia yang seutuhnya ( Halifah Allah
) di muka Bumi.
3.
Turut sertra menjaga keamanan dan ketentraman
masyarakat.
4. Menyiapakan diri untuk ikut membela Negara
bersama Tentara Nasional Indonesia dan Polisi Republik Indonesia dalam
mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
5. Dengan ikhlas mengadakan dan turut serta
membantu Pemerintah dalam kegiatan Bakti Sosial.
6. Ikut serta membina remaja agar menjadi remaja
yang baik dan handal dalam mengabdikan diri kepada Tuhan Yang Maha Esa, Bangsa
dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
V.
SYARAT - SYARAT MENJADI ANGGOTA
1.
Usia minimal 13 tahun ke Atas ( Pelajar SMP
Sederajat ), Orang Dewasa atau Orang Tua.
2.
Beragama ( Semua Agama yang diakui oleh
Pemerintah )
3.
Tidak bertentangan dengan Pemerintah (
berkelakuan Baik )
4.
Disiplin dalam pelatihan
5.
Mengunakan Pakaian Olah Raga saat pelaksanaan
latihan.
6.
Sanggup mengikuti pelatihan Gerak Fisik ± 27
kali pertemuan. ( 3 kali seminggu kurang lebih 3 bulan).
7.
Mengikuti Ujian Mental dan Pewisuadaan
8. Membayar Uang Mahar untuk keperluan Administrasi
dan Biaya Ujian Mental dan Pewisudaan, serta Pakaian keanggotaan, buku
pelajaran, dan kaset VCD atau biaya-biaya lainnya sesuai kebutuhan peserta.
9.
Tidak Memperjualbelikan Ilmu ALLAH SWT.
10.
Menjaga Nama Baik Organisasi
11.
Menjaga sopan santun dalam bermasyarakat.
12.
Setelah di wisuda sanggup mengikuti pelatihan
gerak sesuai tataran, yang jadwal diatur oleh korlap masih-masih tempat
pelatihan
13.
Sanggup mengikuti materi pembahasan korahinan
yang di bawakan oleh pengurus atau Yang Mulia Gurubesar Tapak Wali Indonesia
dengan tempat yang telah di tentukan sesuai tataran atau tingkatan ilmu.
14. Bersedia mengajak orang lain untuk berbuat
kebaikan melalui paguyuban ini serta mampu memberikan atau menjadi panutan
kepada setiap manusia yang ada, dan memberikan pertolongan kepada seseorang
yang memohon pertolongan tanpa mengharapkan jasa atau imbalan berupa apapun.
VI.
PROGRAM KERJA PAGUYUBAN SENI BELA
DIRI PERNAPASAN TAPAK WALI INDONESIA
Sesuai maksud dan tujuan Paguyuban seperti yang telah
diatur dalam Anggaran Dasar / Anggaran Rumah Tangga ini menekankan, Tiga hal
pokok dalam Kegiatannya :
1.
MENTAL DAN SPIRITUAL
a. Memberikan pelatihan tentag Pengendalian -
Pengendalian Seni Bela Diri Penapasan Tapak Wali Indonesia kepada masyarakat
baik di perkotaan maupun di pedesaan yang ada di seluruh Wilayah Indonesia.
b. Memberikan tekhnik – tekhnik olahraga yang
sifatnya sehat lahir, sehat batinnya (bermanfaat) kepada setiap anggota masyarakat.
c. Memberikan pembinaan Moral Spiritual kepada
putra_putri Indoensia agar selalu berbuat baik dan mengenal dirinya melalui
pengkajian sikap dan prilaku sebagai umat yang beragama, yang tidak bertentangan
dengan Al-Quran dan Hadist sebagaimana :
Yang Artinya : “
Dan carilah pada apa yang telah
dianugrahkan Allah kepadamu (
kebahagiaan ) negeri akhirat,
Maksudnya, carilah dan tuntut ilmu yang bermanfaat
untuk kehidupan akhirat yang mana kebahagiaan mu, kenikmatanmu serta rahmatmu. dan
janganlah kamu melupakan bahagianmu dari
(kenikmatan) duniawi. Maksudnya, ingatlah titipan karunia Allah yang mana anak dan
istiri membutuhkan atau mengiginkan makan dan minum serta pakaian dan tempat
tinggal yang layak maka berusahalah untuk mewujudkan kesenangan duniawi untuk
kebutuhan keluarga dengan jalan yang baik (Ridho Allah).
dan berbuat
baiklah ( kepada orang lain )
sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu.
Maksudnya, Berikanlah petunjuk – petunjuk kebenaran
dari apa yang kamu ketahui pada kebaikan untuk memperoleh kesucian,
kebahagiaan, keselamatan, dan
kesempurnaan dalam kehidupan dunia dan akhirat dan janganlah kamu berbuat
kerusakan di (muka) bumi.
Sesungguhnya
Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan.”
Maksudnya,
janganlah mengisi hari sesorang dengan kejahatan seperti Fitnahan,
Hinaan, kesombongan, keangkuhan, ria, takabbur, dan dengki untuk memperoleh
kesenangan niscaya Allah akan membalas dengan kejahatan pula yang engkau
lakukan beserta keluargamu
“ .
. Barang
Siapa yang mengenal dirinya, maka dia akan mengenal pula Tuhannya.”
Maksudnya,
Seseorang yang mampu menggunakan akal yang sehat niscaya dia akan mampu
pula membedakan yang baik atau yang buruk / yang kekal dan yang hancur ( baharu
), maka masuklah golongan yang kekal ( Ilmunya ), bukan golongan ciptaannya
(hancur/baharu), barang siapa yang masuk golongan yang beriman (berilmu) maka
memperoleh kehidupan yang kekal dan abadi, baik di dunia maupun di hari
kemudian nantinya, dan barang siapa yang masuk golongan cinta kepada duniawi
dengan harta bendanya, jabatannya, serta sanjungannya maka orang itu termasuk
orang yang menyala-nyalakan api di
sekitarnya untuk memperoleh kemuliaan dari sesama ciptaan, dan bila mana Allah
mencabut atau memadamkan api tersebut maka di sekitarnya gelap gulita, dan di
butakan matanya dan di tulikan pendengarannya, dan di bisukan perktaannya.
2.
SOSIAL KEMASYARAKATAN
a. Membekali pengetahuan tentang Seni Bela Diri
Pernapasanan Tapak Wali Indonesia pada masyarakat sebagai pertahanan diri dari
serangan lawan, baik yang nyata maupun yang tidak nyata.
b. Memberikan layanan kesehatan kapada masyarakat
melalui pengobatan Alternatif Terapi Psikology secara Cuma-Cuma.
c. Turut serta berpartisipasi dalam kegiatan
kemasyarakatan, bakti sosial, maupun keagamaan, sesuai program pemerintah
3.
KEAMANAN DAN KATERTIBAN
a.
Turut serta membantu pemerintah dalam hal
keamanan dan ketertiban masyarakat.
b.
Turut serta mengurangi tingkat Kriminal seperti
pengedar dan pengunaan OBAT-OBAT TERLARANG, MIRAS, JUDI, atau kegiatan-kegiatan
lain yang di anggap bertentangan dengan agama, pemerintah dan dapat meresahkan
masyarakat.
c.
Turut serta membantu menciptakan ketertiban umum
di lingkungan masing-masing.
Demikian Selayang Pandang ini
dibuat untuk diketahui. Semoga Allah S.W.T senantiasa memberikan Safa’a dan
tempat disisi NYA kepada junjungan kita
Nabi Besar Muhammad Rasulullah S.a.w . Beserta keluarganya Amin ya… Rabil
Alamin.
Kendari, 27 Februari 2005
Diketahui
Oleh
Pengurus Dewan Pimpinan Pusat
TAPAK
WALI INDONESIA
Drs.
H. RAYEN IBRAHIM, MMG
KETUA
I PEMBINAAN & PENGEMBANGAN
|
Oleh
Pengurus Dewan Pimpinan Pusat
TAPAK
WALI INDONESIA
DAMIN,
SE, MMG
SEKJEN
DPP
|
Mengetahui
Oleh
Pengurus Dewan Pimpinan Pusat
TAPAK
WALI INDONESIA
YANG
MULIA GURUBESAR AL-SYEKH AZIS, BE, SE, MMG
KETUA
UMUM / PENDIRI
|